Shalat Fardhu

untuk webSholat berasal dari bahasa ArabAs-Sholah ( )
Definisi (ta’rif/pengertian):
Sholat secara Bahasa (Etimologi) berarti Do’a
Sedangkan secara Istilah/Syari’ah (Terminologi), sholat adalah perkataan dan perbuatan tertentu/khusus yang dibuka/dimulai dengan takbir (takbiratul ihram) diakhiri/ditutup dengan salam.
HUKUM SHOLAT
Melaksanakan sholat adalah wajib ‘aini bagi setiap orang yang sudah mukallaf (terbebani kewajiban syari’ah), baligh (telah dewasa/dengan ciri telah bermimpi), dan ‘aqil (berakal).
HIKMAH SHOLAT
Sholat disyari’atkan sebagai bentuk tanda syukur kepada Allah, untuk menghilangkan dosa-dosa, ungkapan kepatuhan dan merendahkan diri di hadapan Allah, menggunakan anggota badan untuk berbakti kepada-Nya yang dengannya bisa seseorang terbersih dari dosanya dan tersucikan dari kesalahan-kesalahannya dan terajarkan akan ketaatan dan ketundukan.
RUKUN-RUKUN SHOLAT
Rukun sholat adalah setiap bagian sholat yang apabila ketinggalan salah satunya dengan sengaja atau karena lupa maka sholatnya batal (tidak sah).
1. Berdiri bagi yg mampu, bila tdk mampu berdiri maka dengan duduk, bila tdk mampu duduk maka dgn berbaring secara miring / terlentang.
2. Takbiratul Ihram ( ) ketika memulai sholat
3. Membaca Al Fatihah
4. Rukuk
5. I’tidal
6. Sujud
7. Bangun dari sujud
8. Duduk diantara dua sujud
9. Tuma’ninah dalam setiap rukun
10. Tasyahud Akhir
11. Duduk Tasyahud Akhir
12. Shalawat atas Nabi pada Tasyahud Akhir
13. Tertib pada setiap rukun
14. Salam
HAL YANG WAJIB DALAM SHOLAT
Hal yang wajib dalam sholat adalah bagian sholat yang apabila ketinggalan salah satunya dengan sengaja maka sholatnya batal (tidak sah), tapi kalau tidak sengaja atau lupa maka orang yang sholat diharuskan melakukan sujud sahwi.
1. Semua takbir selain takbiratul ihram
2. Melafadzkan : SUBHANA RABBIYAL A’DZIIM pada saat ruku’
3. Melafadzkan : SAMI’ALLAHULIMAN HAMIDAH bagi Imam dan pada saat sholat sendiri
4. Melafadzkan : RABBANA WALAKAL HAMDU bagi Imam, makmum dan pada saat sholat sendiri
5. Melafadzkan : SUBHANA RABBIYAL A’LA pada saat sujud
6. Melafadzkan : RABIGHFIRLII pada saat duduk diantara dua sujud
7. Tasyahud awal
8. Duduk Tasyahud awal
HAL YANG SUNNAH DALAM SHOLAT
Hal yang sunnah dalam sholat adalah bagian sholat yang tidak termasuk dalam rukun maupun wajib, tidak membatalkan solat baik ditinggalkan secara sengaja maupun lupa.
1. Mengangkat kedua tangan ketika takbir.
2. Membaca do’a istiftah/iftitah
3. Membaca ta’awudz ketika memulai qiro’ah (bacaan)
4. Membaca surat dari Al-Qur’an setelah membaca Al-Fatihah pada dua rakaat yang awal
5. Meletakkan dua tangan pada lutut selama rukuk
6. Meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri selama berdiri
7. Mengarahkan pandangan mata ke tempat sujud selama sholat (kecuali waktu tasyahud- pent)
HAL YANG MEMBATALKAN SHOLAT
1. Berbicara ketika sholat
2. Tertawa
3. Makan dan minum
4. Berjalan terlalu banyak tanpa ada keperluan
5. Tersingkapnya aurat
6. Memalingkan badan dari kiblat
7. Menambah rukuk, sujud, berdiri atau duduk secara sengaja
8. Mendahului imam dengan sengaja
HAL YANG MAKRUH DALAM SHOLAT
1. Memejamkan dua mata
2. Menoleh tanpa keperluan
3. Meletakkan lengan dilantai ketika sujud
4. Banyak melakukan gerakan yang sia-sia, misal: main-main dengan jam (melihat jam, mengakurkan jam, memperbaiki tali jam, membersihkan jam dll), mempermainkan baju, atau lainya
UNTUK LEBIH LENGKAPNYA SILAHKAN DOWNLOAD FILENYA

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.